Malang – Regenerasi kepemimpinan di lingkungan Divisi Infanteri 2 Kostrad bukan sekadar perubahan susunan pejabat, melainkan bagian dari upaya menjaga efektivitas komando dan memastikan setiap tanggung jawab organisasi berada di tangan personel yang dipercaya. Hal tersebut tercermin dalam serah terima jabatan, dan laporan korp Pamen yang dipimpin Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si., di Markas Divif 2 Kostrad, Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (24/10/2026). Momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat sekaligus berakhirnya masa penugasan pejabat sebelumnya.
Dalam arahannya, Pangdivif 2 Kostrad menegaskan bahwa kepercayaan terhadap seorang pemimpin harus dibuktikan melalui hasil kerja, ketegasan mengambil keputusan, serta kesanggupan mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil. Jabatan bukan ruang untuk mengejar kedudukan, melainkan posisi strategis untuk memastikan organisasi berjalan sesuai tujuan dan setiap prajurit mampu melaksanakan tugasnya secara optimal. “Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, dan keteladanan” tegas Panglima.
Pada kesempatan tersebut, Pangdivif 2 Kostrad memberikan penghargaan kepada Kolonel Inf Chairi Suhanda, Kolonel Inf Gunawan, S.I.P., Kolonel Inf Tarman Wicaksono, S.E., Kolonel Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P., M.Tr.(Han)., serta Letkol Inf Ely Purwadi, S.I.P., M.I.P., beserta istri atas dedikasi selama menjalankan tugas. Sementara itu, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, S.I.P. mengemban amanah sebagai Asisten Operasi, Letkol Inf Bagus Setyawan, S.Hub.Int., sebagai Asisten Personalia, Letkol Inf Tri Wiratno sebagai Asisten Logistik, dan Letkol Inf Muhammad Ridwan, S.Ag. sebagai Inspektur Utama Perbendaharaan Inspektorat telah menerima kepercayaan untuk mengemban tanggung jawab baru.
Pada akhirnya, kualitas regenerasi komando tidak ditentukan oleh pergantian nama dalam struktur organisasi, tetapi oleh kemampuan pejabat baru menjaga kesinambungan kinerja sekaligus memperbaiki hal-hal yang perlu ditingkatkan. Setiap kewenangan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, setiap keputusan harus berpijak pada kepentingan tugas, dan setiap sumber daya personel harus dibina untuk menjawab kebutuhan satuan. Melalui regenerasi ini, Divif 2 Kostrad menegaskan pentingnya kepemimpinan yang terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil sebagai wujud nyata profesionalisme prajurit dalam menjalankan amanah kepada TNI AD, bangsa, dan negara. (pendiv2)

Komentar