Malang – KSK Indonesia menggelar podcast bertema “Suara Pemulihan: Merangkul, Memahami, dan Menguatkan” di Malang Creative Center (MCC), Jalan Ahmad Yani Nomor 53, Kota Malang, pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Wakat dan Yuvita, yang berprofesi sebagai terapis sekaligus aktif mendampingi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Podcast tersebut mengusung slogan “Nyawiji ing Roso” sebagai semangat menyatukan rasa empati, kepedulian, dan kemanusiaan dalam mendukung pemulihan kesehatan jiwa.
Podcast ini menjadi ruang edukasi sekaligus kampanye publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan jiwa, menghapus stigma terhadap ODGJ, serta mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemulihan penyintas gangguan jiwa.
Dalam sesi diskusi, Wakat menjelaskan bahwa komunitas ODGJ yang ia bentuk lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya penyintas gangguan jiwa yang belum memperoleh pendampingan dan penerimaan yang layak di lingkungan sekitarnya. Sebagai seorang terapis yang telah lama mendampingi penyintas, ia menuturkan bahwa komunitas hadir sebagai wadah yang memberikan dukungan emosional, sosial, dan edukasi kepada penyintas maupun keluarganya.
“Visi kami adalah menciptakan masyarakat yang inklusif dan ramah terhadap penyintas gangguan jiwa, sementara misinya adalah memberikan pendampingan, edukasi, pemberdayaan, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Wakat.
Sementara itu, Yuvita, yang juga berprofesi sebagai terapis, menjelaskan bahwa istilah ODGJ merupakan singkatan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa, yaitu individu yang mengalami gangguan pada pikiran, perilaku, maupun emosi sehingga membutuhkan penanganan yang tepat. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami istilah tersebut secara benar agar tidak lagi muncul stigma yang merugikan penyintas.

Menurut Yuvita, stigma yang paling sering diterima ODGJ adalah anggapan bahwa mereka berbahaya, tidak mampu bekerja, atau tidak dapat kembali hidup normal. Padahal, dengan pengobatan yang tepat, dukungan keluarga, serta lingkungan yang menerima, banyak penyintas mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Stigma membuat banyak penyintas enggan berobat, kehilangan rasa percaya diri, bahkan mengalami diskriminasi di lingkungan sosial maupun dunia kerja. Padahal proses pemulihan membutuhkan penerimaan, bukan penolakan,” jelasnya.
Selama ini komunitas menjalankan berbagai program, mulai dari pendampingan psikososial, edukasi kesehatan mental, kunjungan kepada penyintas, kegiatan pemberdayaan, hingga membangun ruang berbagi bagi keluarga ODGJ.
Meski demikian, Wakat mengakui tantangan terbesar yang dihadapi komunitas masih berkaitan dengan rendahnya literasi kesehatan mental, keterbatasan relawan, serta masih kuatnya stigma masyarakat terhadap penyintas gangguan jiwa.
Salah satu kisah yang paling menginspirasi, menurut kedua terapis tersebut, adalah ketika seorang penyintas yang sebelumnya mengalami isolasi sosial berhasil pulih secara bertahap, berharap minta dicarikan pendamping hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Yuvita juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan tanda-tanda seseorang membutuhkan bantuan profesional, seperti perubahan perilaku yang drastis, kesedihan berkepanjangan, kehilangan minat beraktivitas, gangguan tidur, kecemasan berlebihan, hingga munculnya keinginan menyakiti diri sendiri. Ia mengajak masyarakat untuk segera mencari pertolongan kepada psikolog, psikiater, maupun fasilitas kesehatan terdekat apabila gejala tersebut muncul.
Bagi keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa, kedua narasumber berpesan agar tetap memberikan kasih sayang, kesabaran, dan dukungan tanpa menghakimi. Keluarga dinilai menjadi fondasi utama dalam keberhasilan proses pemulihan penyintas.
Salah satu momen yang paling berkesan selama mendampingi ODGJ, ungkap Wakat, adalah ketika melihat penyintas yang semula kehilangan harapan akhirnya mampu tersenyum, kembali percaya diri, dan diterima kembali oleh masyarakat. Momen tersebut menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk pulih apabila mendapatkan dukungan yang tepat.

Melalui podcast ini, KSK Indonesia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pemulihan penyintas gangguan jiwa, antara lain dengan menghentikan diskriminasi, menggunakan bahasa yang lebih manusiawi, memberikan ruang bagi penyintas untuk berkarya, serta meningkatkan kepedulian terhadap isu kesehatan mental.
Menutup sesi podcast, Wakat dan Yuvita menyampaikan pesan kepada seluruh pendengar bahwa kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama. Mereka berharap masyarakat Indonesia semakin terbuka dalam menerima penyintas gangguan jiwa sebagai sesama manusia yang memiliki hak untuk pulih, berkarya, dan hidup bermartabat.
“Pelajaran terbesar yang kami dapatkan sebagai terapis adalah bahwa setiap manusia memiliki luka dan perjuangannya masing-masing. Yang dibutuhkan bukanlah penghakiman, melainkan kesempatan, pendampingan, dan kasih sayang. Jika ada satu hal yang ingin kami ubah, maka itu adalah cara masyarakat memandang ODGJ. Kami ingin mereka dilihat sebagai manusia yang sedang berjuang untuk pulih, bukan sebagai label yang harus dijauhi,” tutup keduanya.
Melalui semangat “Nyawiji ing Roso”, KSK Indonesia berharap podcast ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran bahwa pemulihan akan lebih mudah terwujud ketika masyarakat mampu merangkul, memahami, dan menguatkan sesama. (bill)

Komentar