SURABAYA – Pemohon praperadilan, Permadi Wahyu Dwi Mariyono, SH, resmi mengajukan permohonan Pra Peradilan terhadap Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya ke
Ajukan Pra Peradilan, Permadi Wahyu Minta Status Tersangka dan Penahanannya Dinyatakan Tidak Sah
Berita Utama
Tag: Permadi Wahyu Minta Status Tersangka dan Penahanannya Dinyatakan Tidak Sah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

